Rabu, 24 November 2010

Persalinan Kala I, II, III dan IV


(Aspek Sosial Budaya Selama Persalinan Kala I, II, III dan IV)

       Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang amat perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri. Di Indonesia, masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, alamiah dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksakan dirinya secara rutin ke bidan ataupun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka. Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan yang sering kali karena kasusnya sudah terlambat dapat membawa akibat fatal yaitu kematian. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain dari kurangnya pengetahuan akan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahan pada kehamilan dan persalinan dipengaruhi juga oleh faktor nikah pada usia muda yang masih banyak dijumpai di daerah pedesaan. Disamping itu, dengan masih adanya preferensi terhadap jenis kelamin anak khususnya pada beberapa suku, yang menyebabkan istri mengalami kehamilan yang berturut-turut dalam jangka waktu yang relatif pendek, menyebabkan ibu mempunyai resiko tinggi pada saat melahirkan.

       Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang ditambah lagi dengan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan yang sebenamya sangat dibutuhkan oleh wanita hamil tentunya akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan. Dikatakan pula bahwa penyebab utama dari tingginya angka anemia pada wanita hamil disebabkan karena kurangnya zat gizi yang dibutuhkan untuk pembentukan darah.

       Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di Jawa Barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat Betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah Subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Dan memang, selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Selain itu, larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nenas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan.

       Di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak untuk menolong persalinan yang biasanya dilakukan di rumah. Beberapa penelitian yang pernah dilakukan mengungkapkan bahwa masih terdapat praktek-praktek persalinan oleh dukun yang dapat membahayakan si ibu. Penelitian Iskandar dkk (1996) menunjukkan beberapa tindakan/praktek yang membawa resiko infeksi seperti "ngolesi" (membasahi vagina dengan rninyak kelapa untuk memperlancar persalinan), "kodok" (memasukkan tangan ke dalam vagina dan uterus untuk rnengeluarkan placenta) atau "nyanda" (setelah persalinan, ibu duduk dengan posisi bersandardan kaki diluruskan ke depan selama berjam-jam yang dapat menyebabkan perdarahan dan pembengkakan).

       Pemilihan dukun beranak sebagai penolong persalinan pada dasarnya disebabkan karena beberapa alasan antara lain dikenal secara dekat, biaya murah, mengerti dan dapat membantu dalam upacara adat yang berkaitan dengan kelahiran anak serta merawat ibu dan bayi sampai 40 hari. Disamping itu juga masih adanya keterbatasan jangkauan pelayanan kesehatan yang ada. Walaupun sudah banyak dukun beranak yang dilatih, namun praktek-praktek tradisional tertentu rnasih dilakukan. lnteraksi antara kondisi kesehatan ibu hamil dengan kemampuan penolong persalinan sangat menentukan hasil persalinan yaitu kematian atau bertahan hidup.

       Secara medis penyebab klasik kematian ibu akibat melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia (keracunan kehamilan). Kondisi-kondisi tersebut bila tidak ditangani secara tepat dan profesional dapat berakibat fatal bagi ibu dalam proses persalinan. Namun, kefatalan ini sering terjadi tidak hanya karena penanganan yang kurang baik tepat tetapi juga karena ada faktor keterlambatan pengambilan keputusan dalam keluarga. Terutama di daerah pedesaan, keputusan terhadap perawatan medis apa yang akan dipilih harus dengan persetujuan kerabat yang lebih tua; atau keputusan berada di tangan suami yang seringkali menjadi panik melihat keadaan krisis yang terjadi. Kepanikan dan ketidaktahuan akan gejala-gejala tertentu saat persalinan dapat menghambat tindakan yang seharusnya dilakukan dengan cepat.

       Tidak jarang pula nasehat-nasehat yang diberikan oleh teman atau tetangga mempengaruhi keputusan yang diambil. Keadaan ini seringkali pula diperberat oleh faktor geografis, dimana jarak rumah si ibu dengan tempat pelayanan kesehatan cukup jauh, tidak tersedianya transportasi, atau oleh faktor kendala ekonomi dimana ada anggapan bahwa membawa si ibu ke rumah sakit akan memakan biaya yang mahal. Selain dari faktor keterlambatan dalam pengambilan keputusan, faktor geografis dan kendala ekonomi, keterlambatan mencari pertolongan disebabkan juga oleh adanya suatu keyakinan dan sikap pasrah dari masyarakat bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan takdir yang tak dapat dihindarkan.

       Selain pada masa hamil, pantangan-pantangan atau anjuran masih diberlakukan juga pada masa pasca persalinan. Pantangan ataupun anjuraan ini biasanya berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya, ada makanan tertentu yang sebaiknya dikonsumsi untuk memperbanyak produksi ASI; ada pula makanan tertentu yang dilarang karena dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi. Secara tradisional, ada praktek-praktek yang dilakukan oleh dukun beranak untuk mengembalikan kondisi fisik dan kesehatan si ibu. Misalnya mengurut perut yang bertujuan untuk mengembalikan rahim ke posisi semula,  memasukkan  ramuan-ramuan seperti daun-daunan kedalam vagina dengan maksud untuk membersihkan darah dan cairan yang keluar karena proses persalinan  atau memberi  jamu tertentu untuk memperkuat tubuh

       Ada suatu kepercayaan yang mengatakan minum rendaman air rumput Fatimah akan merangsang mulas. Memang, rumput Fatimah bisa membuat mulas pada ibu hamil, tapi apa kandungannya belum diteliti secara medis. Jadi, harus dikonsultasikan dulu ke dokter sebelum meminumnya. Soalnya, rumput ini hanya boleh diminum bila pembukaannya sudah mencapai 3-5 cm, letak kepala bayi sudah masuk panggul, mulut rahim sudah lembek atau tipis, dan posisi ubun-ubun kecilnya normal.Jika letak ari-arinya di bawah atau bayinya sungsang, tak boleh minum rumput ini karena sangat bahaya. Terlebih jika pembukaannya belum ada, tapi si ibu justru dirangsang mulas pakai rumput ini, bisa-bisa janinnya malah naik ke atas dan membuat sesak nafas si ibu. Mau tak mau, akhirnya dilakukan jalan operasi.

       Keluarnya lendir semacam keputihan yang agak banyak menjelang persalinan, akan membantu melicinkan saluran kelahiran hingga bayi lebih mudah keluar. Keluarnya cairan keputihan pada usia hamil tua justru tak normal, apalagi disertai gatal, bau, dan berwarna. Jika terjadi, segera konsultasikan ke dokter. Ingat, bayi akan keluar lewat saluran lahir. Jika vagina terinfeksi, bisa mengakibatkan radang selaput mata pada bayi. Harus diketahui pula, yang membuat persalinan lancar bukan keputihan, melainkan air ketuban. Itulah mengapa, bila air ketuban pecah duluan, persalinan jadi seret.

       Mayoritas masyarakat Indonesia mempercayai bahwa dengan mengkonsumsi minyak kelapa memudahkan persalinan. Minyak kelapa, memang konotasinya bikin lancar dan licin. Namun dalam dunia kedokteran, minyak tak ada gunanya sama sekali dalam melancarkan keluarnya sang janin. Mungkin secara psikologis, ibu hamil meyakini, dengan minum dua sendok minyak kelapa dapat memperlancar persalinannya. Adapun dengan mengkonsumsi madu dan telur dapat menambah tenaga untuk persalinan. Madu tidak boleh sembarangan dikonsumsi ibu hamil. Jika BB-nya cukup, sebaiknya jangan minum madu karena bisa mengakibatkan overweight. Bukankah madu termasuk karbonhidrat yang paling tinggi kalorinya. Jadi, madu boleh diminum hanya jika BB-nya kurang. Begitu BB naik dari batas yang ditentukan, sebaiknya segera hentikan. Akan halnya telur tak masalah, karena mengandung protein yang juga menambah kalori. Makan duren, tape, dan nanas bisa membahayakan persalinan. Ini benar karena bisa mengakibatkan perndarahan atau keguguran. Duren mengandung alkohol, jadi panas ke tubuh. Begitu juga tape. Pun untuk masakan yang menggunakan arak, sebaiknya dihindari. Buah nanas juga, karena bisa mengakibatkan keguguran. Makan daun kemangi membuat ari-ari lengket, hingga mempersulit persalinan. Yang membuat lengket ari-ari bukan daun kemangi, melainkan ibu yang pernah mengalami dua kali kuret atau punya banyak anak, misal empat anak. Ari-ari lengket bisa berakibat fatal karena kandungan harus diangkat. Ibu yang pernah mengalami kuret sebaiknya melakukan persalinan di RS besar. Hingga, bila terjadi sesuatu dapat ditangani segera.

       Kelancaran persalinan sangat tergantung faktor mental dan fisik si ibu, diantaranya faktor fisik berkaitan dengan bentuk panggul yang normal dan seimbang dengan besar bayi, faktor mental berhubungan dengan psikologis ibu, terutama kesiapannya dalam melahirkan. Bila ia takut dan cemas, bisa saja persalinannya jadi tidak lancar hingga harus dioperasi. Ibu dengan mental yang siap bisa mengurangi rasa sakit yang terjadi selama persalinan adapun faktor lain yang juga harus diperhatikan seperti riwayat kesehatan ibu, apakah pernah menderita diabetes, hipertensi atau sakit lainnya; gizi ibu selama hamil, apakah mencukupi atau tidak; dan lingkungan sekitar, apakah men-support atau tidak karena ada kaitannya dengan emosi ibu. Ibu hamil tak boleh cemas karena akan berpengaruh pada bayinya. Bahkan, berdasarkan penelitian, ibu yang cemas saat hamil bisa melahirkan anak hiperaktif, sulit konsentrasi dalam belajar, kemampuan komunikasi yang kurang, dan tak bisa kerja sama.




sumber referensi: 

http://www.google.co.id/search?q=persalinan+kala+1%2C2%2C3&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a

Paguyuban dan Sistem Banjar


(Pendekatan Sosial Budaya Dalam Praktik Kebidanan Melalui Paguyuban dan Sistem Banjar)

       Negara Indonesia memiliki bermacam-macam agama dan budaya. Selain itu bangsa Indonesia juga memiliki begitu banyak kesenian tradisional serta perkumpulan-perkumpulan dari berbagai suku dan kesamaan yang biasanya disebut dengan paguyuban. Dalam memberikan praktek pelayanan kebidanan perlu kita lakukan pendekatan diantaranya pendekatan melalui agama, kesenian tradisi, paguyuban serta dengan cara-cara lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat menerima bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan petugas bukanlah sesuatu yang tabu.
 
       Dalam memberikan pelayanan kebidanan seorang bidan lebih bersifat promotif dan preventif bukan bersifat kuratif, serta mampu menggerakkan peran serta masyarakat dalam upaya sesuai dengan prinsip-prinsip PHC. Seorang bidan juga harus memiliki kompetensi yang cukup berkaitan dengan tugas, peran serta tanggungjawabnya dalam menggerakkan PSM khususnya berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bufas, bayi baru lahir, anak remaja dan usia lanjut.

       Dalam kelompok-kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan kesatuan wilayah,ialah desa. Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara juga keagamaan yang keramat. Pada umumnya  tampak beberapa perbedaan antara desa di pegunungan dan desa adat di tanah datar menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari tatap.

       Adapun beberapa cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar Bali, diantaranya menggerakan dan membina peran serta masyarakat. Dalam bidang kesehatan, dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat. Selain menggerakkan dan membina peran seta masyarakat, pemerintah memberikan, menerapkan, dan menjalankan PosKesDes (Pos Kesehatan Desa) yang ditujukan untuk seluruh masyarakat setempat, dan terjangkau sampai ke daerah pendalaman. Guna penyuluhan masyarakat bertujuan dapat menghasilkan perubahan perilaku yang lestari untuk keluarganya, individu keluarga dan masyarakat itu sendiri. Selain itu penyuluhan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, membina dan memberikan bimbingan dan teknis kepada kader termaksud dukun, (peran bidan sebagai pendidik). Bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan kesehatan para ibu, anak, dan KB.

        Paguyuban atau gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal, serta jauh dan pamrih-pamrih. Menurut Ferdinand tones ciri-ciri pokok dari paguyuban antara lain ialah intimate,private dan exclusive. Intimate merupakan hubungan menyeluruh yang mesra, sedangkan private merupakan hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja dan exclusive merupakan hubungan bahwa hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang lain diluar “kita”. Sedangkan secara umum ciri-ciri paguyuban yaitu adanya hubungan perasaan kasih saying, adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, selalu memegang teguh adat lama yang konservatif, sifat gotong royong masih kuat dan hubungan kekeluargaan masih kental.
 
       Adapun beberapa tipe yang ada di masyarakat diantaranya paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood ) yaitu paguyuban berdasarkan keturunan seperti kelompok kekeluargaan dan keluarga besar, paguyuban karena tempat (gemeinschaft by place ) yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong menolong seperti arisan, RT, RW, karang taruna, PKK dan pos kambling atau ronda, paguyuban karena jiwa pikiran (gemneinschaft by mind) yaitu paguyuban yang terdiri dari orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama,paguyuban semacam itu tidak sekuat dengan ikatan paguyuban berdasarkan keturunan.contohnya organisasi.
 
       Dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kebidanan diperlukan pendekatan-pendekatan khususnya paguyuban.untuk itu kita sebagai tenaga kesehatan khususnya calon bidan agar mengetahui dan mampu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat agar masyarakat sadar pentingnya kesehatan.misalnya saja dengan mengadakan kegiatan posyandu di puskesmas puskesmas

Trimester- Trimester Pada Masa Kehamilan



(Aspek Sosial Budaya Pada Setiap Trimester Kehamilan)

Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (antenatal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri. Namun dewasa ini hal tersebut sering diabaikan.

Faktanya masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, alamiah, dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksa secara rutin ke bidan ataupun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka. Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan karena kasusnya sudah terlambat sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain itu kurangnya pengetahuan dan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahn pada kehamilan yang dipengaruhi oleh factor nikah pada usia muda yang banyak dijumpai di daerah pedesaan.

Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang sehingga akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Jadi tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan.

Pada awal kehamilan, banyak perubahan fisik yang akan anda alami selama trimester pertama (tiga bulan pertama kehamilan). Periode ini merupakan periode tumbuh kembang yang cepat pada bayi. Karena manfaat memeriksa kehamilan sangat besar, maka dianjurkan kepada ibu hamil untuk memeriksakan secara rutin di tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak. 

Masa kehamilan dibagi ke dalam 3 trimester. Tiga fase ini antara lain trimester I (minggu 1 – 12). Pada masa ini biasanya ibu hamil masih bertanya-tanya, apakah benar telah hamil? Tanda-tanda kehamilan awal seperti mual dan muntah karena perubahan hormon terjadi di trimester ini. Perubahan kebiasaan seperti merokok, minum alkohol, harus dihentikan di masa ini. Mulailah minum susu khusus ibu hamil sejak awal kehamilan. Pelajari juga pantangan makanan dan minuman untuk ibu hamil muda. Adapun periode-periode yang patut kita ketahui diantaranya periode germinal (minggu 0 – 3) dimana pembuahan telur oleh sperma terjadi pada minggu ke-2 dari hari pertama menstruasi terakhir dan telur yang sudah dibuahi sperma bergerak dari tuba fallopi dan menempel ke dinding uterus (endometrium). Periode embrio (minggu 3 – 8 ) dimana sistem syaraf pusat, organ-organ utama dan struktur anatomi mulai terbentuk, mata, mulut dan lidah terbentuk, hati mulai memproduksi sel darah dan janin berubah dari blastosis menjadi embrio berukuran 1,3 cm dengan kepala yang besar. Periode fetus (minggu 9 – 12) pada periode ini semua organ penting terus bertumbuh dengan cepat dan saling berkait dan aktivitas otak sangat tinggi. Pada trimester II (minggu 13 – 28) mual dan muntah mulai menghilang. Bayi berkembang pesat pada masa ini dan mulai bergerak. Olah raga ringan, menjaga kebersihan dan diet ibu hamil diperlukan di masa ini. Pada minggu ke-18 ultrasongrafi sudah bisa dilakukan untuk mengecek kesempurnaan janin, posisi plasenta dan kemungkinan bayi kembar, jaringan kuku, kulit dan rambut berkembang dan mengeras pada minggu ke 20 – 21, indera penglihatan dan pendengaran janin mulai berfungsi, kelopak mata sudah dapat membuka dan menutup dan janin (fetus) mulai tampak sebagai sosok manusia dengan panjang 30 cm. Adapun pada trimester III (minggu 29 – kelahiran) tubuh ibu hamil makin terlihat membesar. Kadang ibu hamil harus berlatih menarik nafas dalam untuk memberikan oksigen yang cukup ke bayi. Ibu hamil perlu istirahat yang cukup, jangan berdiri lama-lama, dan jangan mengangkat barang berat pada masa ini. Selain itu semua organ tumbuh sempurna, janin menunjukkan aktivitas motorik yang terkoordinasi (‘nendang’, ‘nonjok’) serta periode tidur dan bangun. Masa tidurnya jauh lebih lama dibandingkan masa bangun, paru-paru berkembang pesat menjadi sempurna, pada bulan ke-9,  janin mengambil posisi kepala di bawah, siap untuk dilahirkan dan berat bayi lahir berkisar antara 3 -3,5 kg dengan panjang 50 cm.

Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan.  Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring  yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993).

Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara. Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan  banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno. Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini (masa kehamilan 1-8 bulan) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.

Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore). Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.

Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan  segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.

Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.

Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan  bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.

Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan  dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.

Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana. Pada saat selesainya pembacaan mantra,  maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius. Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama. Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya. Adapun nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron). Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain faktor fisik, faktor psikologis, dan faktor social budaya dan ekonomi. Faktor fisik ialah dimana seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan. Sedangkan faktor psikologis dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti. Tidak hanya stress  yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya. Selain kedua factor tersebut, terdapat faktor sosial budaya dan ekonomi dimana pada faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya. Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan  dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.


sumber referensi:

http://miamisland.blogspot.com/2010/03/aspek-sosial-budaya-pd-setiap.html

Minggu, 14 November 2010

Faktor Pendorong dan Penghambat Sebuah Pembangunan

Latar Belakang

       Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yag dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan sutu perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian dibandingkan dengan keadaan masyarakat pada masa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, pada intinya merupakan suatu proses yang terjadi terus menerus, ini artinya bahwa masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan. Tetapi perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain tidaklah sama.
     
       Perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi  sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan memengaruhi struktur masyarakat lainnya. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yaitu meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan lainnya. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak memengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian, dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan. Dalam setiap prakteknya di lapangan, perubahan sosial dapat terjadi sangat lambat maupun sangat cepat. Hal ini tergantung pada faktor-faktor yang menunjang perubahan sosial dalam masyarakat tersebut. Pada konsep-konsep yang ada, faktor-faktor ini dibagi menjadi 2, yakni faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor-faktor ini lah yang menentukan bagaimana laju perubahan sosial dalam masyarakat.

Pembahasan

       Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, atau karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, dikarenakan berubahnya sistem komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan ini menyangkut pada seluruh segmen yang terjadi di masyarakat pada waktu tertentu. Perubahan sosial dalam masyarakat bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses. Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk memahami perubahan sosial.

       Berdasarkan besar kecilnya pengaruh yang terjadi pada masyarakat, perubahan sosial dibagi menjadi 2, yakni perubahan sosial yang besar dan perubahan sosial yang kecil. Perubahan sosial yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat. Misalnya, terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, klasifikasi masyarakat, dan lainnya. Sedangkan perubahan sosial yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat yang langsung pada masyarakat. Misalnya, perubahan bentuk potongan rambut pada seseorang, tidak akan membawa pengaruh yang langsung pada masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak akan menyebabkan terjadinya perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

       Perubahan sosial budaya dalam pembangunan adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Dalam kehidupan nyata, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat, pasti akan terjadi. Setiap segmen masyarakat hendaknya fleksibel terhadap perubahan yang akan terjadi baik cepat maupun lambat. Dengan keunggulan seperti itu, masyarakat akan mengurangi tingkat pengaruh negatif dari perubahan ini. Arah timbulnya pengaruh pun dapat berasal dari dalam maupun luar. Berikut adalah penjelasan faktor-faktor perubahan sosial berdasarkan arah timbulnya pengaruh.

       Terjadinya suatu proses perubahan pada masyarakat, diakibatkan adanya faktor yang mendorongnya, sehingga menyebabkan timbulnya perubahan. Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto antara lain: 
  • Kontak dengan kebudayaan lain 
           Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion (difusi). Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebar luaskan kepada semua masyarakat, hingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Proses difusi dapat menyebabkan lancarnya proses perubahan, karena difusi memperkaya dan menambah unsur-unsur kebudayaan yang seringkali memerlukan perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang lama dengan yang baru.
    • Sistem pendidikan formal yang maju
           Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu, untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru, juga memberikan bagaimana caranya dapat berfikir secara ilmiah. Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berfikir secara obyektif. Hal seperti ini akan dapat membantu setiap manusia untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuh kebutuhan zaman atau tidak.
    • Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
           Bila sikap itu telah dikenal secara luas oleh masyarakat, maka masyarakat akan dapat menjadi pendorong bagi terjadinya penemuan-penemuan baru. Contohnya hadiah nobel, menjadi pendorong untuk melahirkan karya-karya yang belum pernah dibuat dan berbagai jenis penghargaan lainnya atas suatu karya yang telah dibuat baik oleh individu maupun oleh suatu kelompok, hal ini akan memacu komunitas tersebut untuk lebih berkembang.
    • Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
           Adanya toleransi tersebut berakibat perbuatan-perbuatan yang menyimpang itu akan melembaga, dan akhirnya dapat menjadi kebiasaan yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat, seperti berbagai kebudayaan yang berasal dari luar negeri mendominasi kawula muda saat ini. Misalkan dalam hal berpakaian. Masyarakat pada umumnya tidak memfiltrasi atau memilah-milih terhadap suatu kebudayaan yang masuk pada komunitas tersebut. Namun hal tersebut dapat memicu atau mendorong dalam hal pembangunannya agar masyarakat lebih selektif terhadap kebudayaan yang masuk.
    • Sistem terbuka pada lapisan masyarakat
           Adanya system yang terbuka di dalam lapisan masyarakat akan dapat menimbulkan terdapatnya gerak social vertical yang luas atau berarti member kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri. Hal seperti ini akan berakibat seseorang mengadakan identifikasi dengan orang-orang yang memiliki status yang lebih tinggi. Identifikasi adalah suatu tingkah laku dari seseorang, hingga  orang tersebut merasa memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang dianggapnya memiliki golongan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukannya agar ia dapat diperlakukan sama dengan orang yang dianggapnya memiliki status yang tinggi tersebut.
    • Adanya penduduk yang heterogen
           Terdapatnya penduduk yang memiliki latar belakang kelompok-kelompok social yang berbeda-beda, misalnya ideology, ras yang berbeda akan mudah menyulut terjadinya konflik. Terjadinya konflik ini akan dapat menjadi pendorong perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat.
    • Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
           Terjadinya ketidakpuasan dalam masyarakat, dan berlangsung dalam waktu yang panjang, juga akan mengakibatkan revolusi dalam kehidupan masyarakat. Seperti komunitas yang mayoritas sebagian penduduknya bermata pencaharian nelayan, mereka yang merasa berada dalam titik atau kehidupan yang sama selama bertahun-tahun, nantinya seiring berjalan dengan waktu memicu komunitas tersebut untuk berfikir dan mengadakan suatu perubahan.
    • Adanya orientasi ke masa depan
          Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang, dapat berakibat mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam system social yang ada. Karena apa yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan di masa yang akan datang. Seperti ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu hal akan mendorong komunitas tersebur untuk berfikir dan berkembang.

           Di dalam proses perubhan tidak selamanya hanya terdapat faktor pendorong saja, tetapi juga ada faktor penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut antara lain:
    • Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
           Terlambatnya ilmu pengetahuan dapat diakibatkan karena suatu masyarakat tersebut hidup dalam keterasingan dan dapat pula karena ditindas oleh masyarakat lain. Kemajuan teknologi dan informasi yang terjadi di zaman era globalisasai ini patut untuk di ikuti dalam proses perkembangannya agar suatu bangsa bisa ikut berkembang seiring dengan berkembangnya zaman terlebih di era globalisasi seperti ini, seperti mengenai update informasi (karena ilmu pengetahuan selalu berkembang seirng dengan ditemukannya penemuan-penemuan baru).
    • Sikap masyarakat yang tradisional
           Adanya suatu sikap yang membanggakan dan mempertahankan tradisi-tradisi lama dari suatu masyarakat akan berpengaruh pada terjadinya proses perubahan. Karena adanya anggapan bahwa perubahan yang akan terjadi belum tentu lebih baik dari yang sudah ada. Sebaiknya kita berfikir positif bahwa perubahan tersebut akan membawa kemajuan dan komunitas tersebut akan lebih berkembang. Bila tidak, maka masyarakat yang hidup dalam komunitas tersebut akan mengalami hambatan dalam perkembangan dan kemajuan komunitas tersebut.
    • Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya.
           Organisasi sosial yang telah mengenal sistem lapisan dapat dipastikan akan ada sekelompok individu yang memanfaatkan kedudukan dalam proses perubahan tersebut. Contohnya dalam masyarakat feodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami transisi. Pada masyarakat yang mengalami transisi, tentunya ada golongan-golongan dalam masyarakat yang dianggap sebagai pelopor proses transisi. Karena selalu mengidentifikasi diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sulit bagi mereka untuk melepaskan kedudukannya di dalam suatu proses perubahan dan faktor lainnyya ialah kurangnya hubungan dengan masyarakat lain. Hal ini biasanya terjadi dalam suatu masyarakat yang kehidupannya terasing, yang membawa akibat suatu masyarakat tidak akan mengetahui terjadinya perkenmbangan-perkembangan yang ada pada masyarakat yang lainnya. Jadi masyarakat tersebut tidak mendapatkan bahan perbandingan yang lebih baik untuk dapat dibandingkan dengan pola-pola yang telah ada pada masyarakat tersebut.
    • Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
           Anggapan seperti inibiasanya terjadi pada masyarakat yang pernah mengalami hal yang pahit dari suatu masyarakat yang lain. Jadi bila hal-hal yang baru dan berasal dari masyarakat-masyarakat yang pernah membuat suatu masyarakat tersebut menderita, maka masyarakat ituakan memiliki prasangka buruk terhadap hal yang baru tersebut. Karena adanya kekhawatiran kalau hal yang baru tersebut diikuti dapat menimbulkan kepahitan atau penderitaan lagi.
    •   Adanya hambatan yang bersifat ideologis                                                                          Hambatan ini biasanya terjadi pada adanya usaha-usaha untuk merubah unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Karena akan diartikan sebagai usaha yang bertentangan dengan ideologi masyarakat yang telah menjadi dasar yang kokoh bagi masyarakat tersebut. Ideologi merupakan gagasan dalam berfikir, dalam mengambil sebuah keputusan suatu ideologi yang di anut akan mempengaruhi kepuusan tersebut, maka suatu ideologi dapat di golongkan dan menjadi salah satu penghambat sebuah pembangunan.
    • Adat atau kebiasaan
           Biasanya pola perilaku yang sudah menjadi adat bagi suatu masyarakat akan selalu dipatuhi dan dijalankan dengan baik. Dan apabila pola perilaku yang sudah menjadi adat tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan, maka akan sulit untuk merubahnya, karena masyarakat tersebut akan mempertahankan alat, yang dianggapnya telah membawa sesuatu yang baik bagi pendahulu-pendahulunya.






    sumber referensi:
    http://prasetyowidi.wordpress.com/2010/01/03/faktor-pendukung-dan-penghambat-perubahan-sosial/

    Kamis, 04 November 2010

    Fenomena Masyarakat Pada Saat Ini

    (Perkotaan dan Pedesaan)

           Dalam berinteraksi sosial diantara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, keduanya memiliki hubungan yang  sangat erat, bersifat ketergantungan, karena diantara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan tersebut saling membutuhkan. Masyarakat kota tergantung pada masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain. Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.

            Untuk definisi dari masyarakat sendiri secara umum yaitu suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu. Mayarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Seperti dalam aspek-aspek seperti pakaian, makanan, perumahan, masyarakat kota mempunyai perhatian yang tidak terbatas melainkan masyarakat kota  mempunyai perhatian lebih luas akan hal tersebut. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Adapun beberapa ciri masyarakat perkotaan, diantaranya masyarakat kota pada umumnya bersifat individualis, dimana individu tersebut tidak tergantung dengan orang lain dan hanya fokus terhadap dirinya, pada masyarakat kota dalam berkehidupan keagamaan juga berkurang dalam pengaplikasiannya daripada masyarakat pedesaan, jalan pikiran pada masyarakat kota pada umumnya bersifat rasional dan terjadi perubahan-perubahan sosial secara nyata, dalam pembagiaan kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata dibandingkan dengan masyarakat pedesaan dan kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.

          Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat fenomena-fenomena yang terjadi diantara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan diantaranya terdapat perdagangan wanita seperti yang pernah dipaparkan pada sebuah artikel dengan judul " Sekali Rayu, Langsung Melu" di sebuah koran harian, dimana warga khususnya perempuan menjadi korban karena keterbatasan ilmu yang di dapat dan tingginya ego atau hasrat untuk memperoleh kehidupan yag lebih baik mereka percaya jika kehidupan dikota akan jauh lebih baik. Masyarakat kota lebih dikenal sebagai jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen atau beragam, mempunyai corak kehidupan yang materialistik dan kompleks sedangkan pada masyarakat kota lebih dikenal dengan masyarakat yang praktis, lebih bersosialisasi dan mempunyai kepribadian yang sederhana, dalam hal lingkungan hidup, mata pencaharian, solidaritas sosial dan mobilitas diantara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan jelas berbeda. Salah satu contoh yang dimaksud dengan mata pencaharian adalah seperti pada masyarakat desa yang umumnya berprofesi sebagai petani, dimana para petani menganggap hidupnya sebagai suatu hal yang buruk, mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, mereka umumnya berorientasi pada masa kini dan kurang memperhatikan masa depan, mereka menganggap alam  tidak menakutkan jika terjadi bencana dan untuk menghadapi alam mereka cukup hanya dengan bekerja sama dengan alan seperti menjaga lingkungan hidup disekitar.
           
          Diantara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan bukanlah komunitas yang berbeda, keduanya bersifat ketergantungan, pada masyarakat kota memiliki ketergantungan seperti dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangan, masyarakat desa bertindak selaku produsen dan masyarakat kota cendrung menjadi konsumun akan produk yang dihasilkan dari desa seperti sayur-sayuran dan buah-buahan,dsb, masyarakat desa juga merupakan tenaga kasar pada beberapa jenis pekerjaan tertentu seperti pekerja bangunan dan PRT ( Pembantu Rumah Tangga) dan sebaliknya masyarakat kota menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa seperti lampu, alat-alat elektronik, semen, dsb, namun peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja akan berakibat banyaknya jumlah angka pengangguran baik di masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan.

          Adapun beberapa rumusan pengembangan kota yaitu menekan angka kelahiran, mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kot, membendung urbanisas, mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah, meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota dan transmigrasi bagi warga miskin terlebih bagi yang tidak mempunyai pekerjaan. daerah, penduduk, corak kehidupan dan gotong royong merupakan unsur-unsur masyarakat pedesaan. Fungsi desa yaitu sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja sebagaimana yang telah dijelaskan diatas. Urbanisme pun kerap terjadi, namun secara umum faktor-faktor pendorong urbanisme yaitu biasanya terjadi di daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota, letaknya sangat strategis terlebih untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan dan timbulnya industri di daerah tersebut yang memproduksi barang maupun jasa.


    sumber referensi:
    http://organisasi.org/pengertian_arti_dan_definisi_desa_dan_kota_belajar_pelajaran_ilmu_sosiologi_geografi
    http://donysetiadi.com/blog/2009/12/14/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
    http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html
    http://erurily.blogspot.com/2009/11/bab-vii-masyarakat-pedesaan-dan.html

    Sabtu, 02 Oktober 2010

    Sebuah Tarian dari Daerah Banyuwangi

           Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Setiap daerah memiliki beraneka ragam bahasa dan budaya yang beragam dan penuh dengan keunikan dimana di masing-masing daerah memiliki ciri khas dari budaya serta bahasa yang dimiliki dari daerah tersebut. Gandrung merupakan salah satu jenis tarian yang berasal dari  daerah di ujung timur pulau Jawa, tepatnya di daerah Banyuwangi. Pada tahun 1927 (sumber: Scholte), tari gandrung di mainkan oleh lanang (penari laki-laki) di mana para penari laki-laki tersebut memakai kostum penari layaknya seorang perempuan yang di iringi dengan dengan alat musik kendang, dimana kendang tersebut  pada masa itu merupakan instrumen utama pada tarian gandrung. Namun sekitar tahun 1950, tari gandrung yang di mainkan oleh para penari laki-laki yang memakai kostum perempuan ini mulai punah, kepunahan ini di duga karena adanya larangan dalam ajaran agama Islam yang melarang segala bentuk transvestisme ( berdandan seperti perempuan). Tari gandrung umumnya sering di pentaskan dalam berbagai acara, seperti pernikahan, khitanan, tujuh belasan, di acara-acara resmi maupun acara tidak resmi lainnya baik di wilayah Banyuwangi maupun di wilayah lainnya.

           Pada tahun 1969, penari gandrung perempuan berada pada  puncak kejayaannya. Penari pertama perempuan gandrung tersebut bernama Semi, dimana pada usia delapan tahun ia pernah jatuh sakit dan segala upaya telah di tempuh untuk kesembuhannya namun tidak kunjung berhasil hingga ibunya yang bernama Midhah bernazar " Kadhung sira waras, sun dhadekaken seblang, kadhung sing yo sing” (Bila kamu sembuh, saya jadikan kamu Seblang, kalau tidak ya tidak jadi).  Namun ternyata, akhirnya Semi sembuh dan dijadikan seblang sekaligus memulai babak baru dengan ditarikannya gandrung oleh penari perempuan dan  Semi kecil  mulai belajar menari sejak usianya beranjak sepuluh tahun. Kesenian ini pun  terus berkembang di seantero Banyuwangi dan menjadi ikon khas setempat.

           Adapun beberapa tahapan dalam pelaksanaan tarian gandrung, diantaranya jejer, maju (ngibing) dan seblang subuh. Jejer merupakan tahapan awal dimana pada bagian ini merupakan pembuka seluruh pertunjukkan gandrung. Pada tahapan ini, penari gandrung menyanyikan beberapa lagu dan menari secara solo, tanpa tamu dan para tamu yang umumnya laki-laki hanya menyaksikan. Maju (ngibing) merupakan tahapan dimana penari gandrung mulai memberikan selendang-selendang untuk diberikan kepada tamu. Umumnya tamu-tamu pentinglah yang terlebih dahulu mendapat kesempatan menari bersama dengan penari gandrung. Biasanya para tamu terdiri dari empat orang, membentuk bujur sangkar dengan penari berada di tengah-tengah. Sang gandrung akan mendatangi para tamu yang menari dengannya satu persatu dengan gerakan-gerakan yang menggoda, dan itulah esensi dari tari gandrung, yakni tergila-gila atau hawa nafsu. Setelah selesai, si penari akan mendatangi rombongan penonton, dan meminta salah satu penonton untuk memilihkan lagu yang akan dibawakan. Acara ini diselang-seling antara maju dan repen (nyanyian yang tidak ditarikan), dan berlangsung sepanjang malam hingga menjelang subuh. Namun kadang-kadang pertunjukan ini menghadapi kekacauan, yang disebabkan oleh para penonton yang menunggu giliran atau mabuk, sehingga perkelahian tak terelakkan lagi. Pada tahapan ini penari gandrung di tuntut untuk ramah terhadap tamu dan tidak boleh pilih kasih. Setelah tahapan ini selesai, tarian gandrung memasuki tahapan yang ketiga, yakni seblang subuh. Tahapan ini merupakan tahapan yang terakhir dan penutup dari seluruh rangkaian pertunjukan pada tarian  gandrung Banyuwangi. Pada tahapan ini, dimulai dengan gerakan penari yang perlahan dan penuh penghayatan sambil membawa kipas yang dikibas-kibaskan menurut irama atau tanpa membawa kipas  sambil menyanyikan lagu-lagu bertema sedih seperti lagu seblang lokento. Suasana mistis terasa pada saat bagian seblang subuh ini, karena masih terhubung erat dengan tahapan (ritual) seblang, suatu ritual penyembuhan atau penyucian dan masih dilakukan (meski sulit dijumpai) oleh penari-penari wanita usia lanjut. Namun pada masa sekarang ini, bagian seblang subuh kerap dihilangkan meskipun sebenarnya bagian ini merupakan penutup dari suatu pertunjukkan pentas gandrung. Tarian gandrung umumnya dimulai sejak pukul 21.00 dan berakhir hingga menjelang subuh (sekitar pukul 04.00).

           Busana yang dipakai pada tarian gandrung ini memiliki khas tersendiri dimana pada bagian tubuh terdiri dari baju yang terbuat dari beludru berwarna hitam, dihias dengan ornamen kuning emas, serta manik-manik yang mengkilat dan berbentuk leher botol yang melilit leher hingga dada, sedang bagian pundak dan separuh punggung dibiarkan terbuka. Di bagian leher tersebut dipasang ilat-ilatan yang menutup tengah dada dan sebagai penghias bagian atas. Pada bagian lengan dihias masing-masing dengan satu buah kelat bahu dan bagian pinggang dihias dengan ikat pinggang dan sembong serta diberi hiasan kain berwarna-warni sebagai pemanisnya dan selendang selalu dikenakan di bahu. Adapun pada bagian kepala penari gandrung dipasangi hiasan serupa mahkota yang biasa disebut omprok yang terbuat dari kulit kerbau yang disamak dan diberi ornamen berwarna emas dan merah serta diberi ornamen tokoh Bima yang berupa kepala manusia raksasa namun berbadan ular serta menutupi seluruh rambut penari gandrung. Pada masa lampau ornamen ini tidak melekat pada mahkota melainkan setengah terlepas seperti sayap burung. Namun setelah tahun 1960-an, ornamen ekor Antasena (Bima) ini kemudian dilekatkan pada omprok yang selanjutnya pada mahkota tersebut diberi ornamen berwarna perak yang berfungsi membuat wajah sang penari seolah bulat telur, serta ada tambahan ornamen bunga (cundhuk mentul) di atasnya dan pada bagian omprok ini juga dipasang hio yang memberi kesan magis. Pada kostum bagian bawah, penari gandrung menggunakan kain batik dengan corak bermacam-macam dan corak batik yang paling banyak dipakai serta menjadi ciri khusus adalah batik dengan corak tumbuh-tumbuhan dengan belalai gajah pada dasar kain putih yang menjadi ciri khas Banyuwangi yang disebut gajah oling dan penari gandrung selalu memakai kaus kaki putih dalam setiap pertunjukannya.

           Pada masa globalisasi seperti sekarang ini, hanya sebagian kecil dari masyarakat Indonesia yang mengenal kebudayaan khas Banyuwangi ini, hal ini di karenakan umumnya masyarakat Indonesia kurang dapat memfiltrasi budaya yang masuk dari luar umumnya para remaja sehingga mereka secara tidak langsung menbudayakan budaya-budaya yang masuk dari luar dan melupakan (bertindak acuh tak acuh) terhadap berbagai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia ini, dimana salah satunya merupakan tari gandrung. Di karenakan menurunnya minat apresiasi masyarakat untuk menjadi penari gandrung khususnya di wilayah Banyuwangi, saai ini pemerintah kabupaten Banyuwangi  mulai mewajibkan setiap siswanya dari SD hingga SMA untuk mengikuti ekstrakurikuler kesenian Banyuwangi dengan harapan tari gandrung masih diminati masyarakat khususnya kawula muda. Hal ini merupakan hal positif guna membudidayakan tarian khas Banyuwangi ini agar tidak kehilangan komunitasnya yang merupakan aspek terpenting agar tidak punahnya tarian ini, dimana komunitas tersebut berperan layaknya udara tempat seni ini bernafas.



    sumber referensi:
    http://id.wikipedia.org/wiki/Gandrung_Banyuwangi







           



           


                                                                                                                                                                              

    Minggu, 26 September 2010

    Kondisi Aktual Masyarakat Indonesia Saat Ini

          Saat ini, kondisi aktual masyarakat Indonesia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang belakangan ini sangat akrab di telinga kita, yakni modernisasi, globalisasi, dan sekulerisasi. Pada dasarnya setiap masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapainya kehidupan yang lebih maju dan makmur. Keinginan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi. Menurut Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu tranformasi kehidupan yang tradisional (pra modern) dalam arti teknologi serta organisasi sosial  ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi citra negara barat yang stabil. Sedangkan menurut J W School, modernisasi adalah suatu transformasi masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Namun pada umumnya modernisasi di kenal sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional (masyarakat pra modern) menuju kepada suatu masyarakat yang modern.

          Pada tahun 1985, Heodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah globalisasi. Sedangkan makna globalisasi tersendiri adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia tanpa di batasi oleh wilayah. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa seperti halnya negara Amerika Serikat (AS), sehingga orang cenderung memiliki pandangan negatif atau curiga terhadap globalisasi tersebut. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir atau yang di kenal secara umumnya oleh masyarakat dewasa ini. Negara-negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil akan semakin tidak berdaya karena ketidakmampuan bersaing dengan negara-negara maju. Globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama, dsb. 

          Adanya pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional, berkembangnya ilmu pengetahuan dan tehnologi merupakan salah satu dampak positif dari modernisasi dan globalisasi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tehologi menjadikan masyarakat Indonesia dewasa ini menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju. Namun adapun beberapa dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi terhadap masyarakat Indonesia yakni menjadikan masyarakat yang memiliki pola hidup konsumtif, seperti perkembangan industri yang pesat membuat masyarakat lebih tertarik untuk mengonsumsi barang yang telah ada, tanpa menghiraukan proses terciptanya barang tersebut. Selain itu modernisasi dan globalisasi menjadikan masyarakat dewasa ini memiliki gaya hidup kebarat-baratan, dimana budaya barat mulai menggeser  budaya asli milik bangsa Indonesia, salah satu dampaknya adalah terciptanya pola pikir yang salah terhadap mayoritas masyarakat Indonesia saat ini seperti adanya anak yang tidak lagi hormat kepada orang tuanya dan melupakan hak-hak serta kewajiban anak terhadap orang tua  dimana selayaknya seorang anak harus patuh dan hormat kepada orang tua mereka. Modernisasi dan globalisasi juga melahirkan masyarakat yang memiliki sikap individualistik, dimana masyarakat merasa dimudahkan dengan tehnologi yang maju yang membuat mereka tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitas yang terkadang membuat mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial. Modernisasi dan globalisasi juga menciptakan adanya kesenjangan sosial yang apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lainnya dan hal tersebut menimbulkan kesenjangan sosial. Tingginya angka aborsi di Indonesia juga merupakan salah satu pengaruh akan adanya modernisasi dan globalisasi, saai ini kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,5 juta manusia per bulan, di perkotaan sekitar 70% aborsi umumnya dilakukan secara diam-diam oleh tenaga medis (kesehatan) sedangkan di pedesaan sekitar 84% umumnya aborsi dilakukan oleh dukun. Adapun beberapa alasan yang biasanya pelaku aborsi utarakan, umumnya karena hamil akibat pemerkosaan, janin yang di deteksi mempunyai cacat genetik, kondisi sosial ekonomi yang kurang mendukung, gangguan kesehatan, gagal KB, dsb.

          Sedangkan sekulerisasi seringkali di identikkan dengan kematian agama dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Istilah ini pertama kali di pakai setelah terjadi peperangan agama (revolusi Prancis), istilah ini digunakan untuk menyebut pengalihan wilayah atau harta milik dari pengawasan penjabat gereja. Sekulerisasi sering dipakai sebagai suatu konsep ideologis yang sarat konotasi evaluatif yang terkadang positif dan terkadang negatif. Namun dalam lingkungan yang anti agama dan progresif, istilah itu telah menjadi simbol pembebasan manusia modern dari kendali religius (agama). Sekulerisme telah mendorong terbentuknya manusia yang berjiwa matrealistis, yang berorientasi pada pemujaan terhadap nilai-nilai yang bersifat material dan hal ini terjadi sehubungan dengan misi sekulerisasi yang ingin mengesampingkan kehidupan dunia dari nilai-nilai agama.

          Adapun beberapa pengaruh sekulerisasi pada masyarakat dewasa ini, di antaranya melahirkan masyarakat yang egois, individualis, hedonis, krisis akhlak dan menjadikan agama hanya sebagai simbol. Yang di maksud dengan masyarakat hedonisme adalah masyarakat yang mempunyai pandangan hidup bahwa kesenangan dan kenikmatan hidup adalah tujuan utama dari kehidupan seperti terciptanya para koruptor di negeri ini dimana para koruptor tersebut mempunyai tujuan  utama yakni mendapatkan kesenangan. Agama sebagai simbol juga merupakan salah satu dampak akan adanya sekulerisasi dimana agama hanya dijadikan sebagai bentuk dan gambaran akan suatu hal bahkan hanya lambang dari cerminan seseorang,  dimana orang tersebut tidak mengetahui makna hakiki dari agama tersebut.   


    sumber referensi:
    http://www.google.co.id/search?q=kondisi+aktual+masyarakat+indonesia+saat+ini&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a